Sidang sengketa pilkada Bitung antara pasangan Ridwan Lahiya dan Max Purukan sebagai pemohon terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung sebagai termohon yang bergulir sejak kamis (10/09/2015),hari ini Minggu (20/09/2015) merupakan sidang terakhir dengan agenda pembacaan keputusan dari pimpinan musyawarah yang juga adalah komisioner Panitia pengawas Pemilu (Panwas) Kota Bitung.
Menurut Fachry Lamato,SH yang juga diamini oleh Bayu Afiandy,SH bahwa sidang pembacaan keputusan oleh Panwas akan dilaksanakan hari ini sesuai keputusan sidang musyawarah pada Jum'at (18/09/2015).
"Hari ini akan dibacakan keputusan hasil sidang musyawarah gugatan klien kami,oleh pimpinan sidang dan semoga hasilnya seperti yang kami harapkan,karena sesuai dengan fakta persidangan samapi pada sidang terakhir jum'at (18/09/2015),pasangan RL Mapan seharusnya diakomodir" jelas Lamato dan Afiandy bersamaan.
Saat coba dikonfirmasi kepada Sekretaris Panwas Kota Bitung,Ridwan Sambayang melalui akun facebooknya jam berapa tepatnya pembacaan keputusan hasil sidang musyawarah sengketa pilkada Bitung antara pemohon Ridwan Lahiya dan Max Purukan terhadap KPU Kota Bitung sebagai termohon,Minggu(20/09/2015)belum mendapat jawaban sampai berita ini dipublish.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar